A. Latar
Belakang
Rumah sakit
adalah organisasi dan manajemn dengan ciri khas, memberikan layanan medis yang
dilakukan oleh tenaga medis dan para medis profesional seperti : dokter, dokter
gigi, dan paramedis yang didukung oleh tenaga nono medis, tenaga administrasi
dan tenaga teknis lainnya yang memberikan pelayanan umum beserta sarana dan
prasarana yang diperlukan.Dengan demikian progam pokok Rumah Sakit khususnya
progam peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit mencakup layanan medis dan
layanan umum. Dari definsi tersebut peran rekam medis diperlukan untuk progam
peningkatan manajemn dan mutu rumah sakit (Wijono, 2008).
Menurut
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 269/Menkes/PER/III/2008
bab I pasal 1 tentang rekam medis, bahwa rekam medis adalah berkas yang
berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien. Adapun manfaat rekam
medis dapat dipakai untuk pemeliharaan kesehatan, pengobatan pasien, alat bukti
dalam proses penegakan hukum atas tindakan medis , dasar pembayaran biaya pelayanan
kesehatan, data statistik kesehatan, keperluan pendidikan dan penelitian.
Pengkodean
diagnosis yang akurat, komplet dan konsisten akan menghasilkan data yang
berkualitas. Ketepatan dalam pemberian kode diagnosis merupakan hal penting
yang harus diperhatikan oleh tenaga perekam medis, kualitas data terkode
merupakan hal penting bagi kalangan tenaga personel Manajemn Informasi
Kesehatan. Ketepatan data diagnosis sangat krusial di bidang manajemn data
klinis, penagihan kembal biaya, beserta hal-hal lain yang berkaitan dengan
asuhan dan pelayanan kesehatan (Hatta, Gemala R, 2008).
Menurut
Keputusan Menteri Kesehatan republik Indonesia Nomor 377/Menkes/SK/III/2007
tentang /standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan menjelaskan
mengenai kompetensi yang harus dimliki oleh seorang perekam medis adalah
klasifikasi dan kodefikiasi penyakit, masalah-masalah yang berkaitan dengan
kesehatab dan tindakan medis. Klasifikasi dan kodefikasi penyakit memudahkan
pengaturab pencatatan, pengumpulan, penyimpanan, dan analisis data kesehatan.
Sistem ini juga membantu dalam pengembangan dan penerapan sistem pencatatan dan
pengumpulan data pelayanan klinis pasen secara manual maupun elektronik (Hatta,
Gemala R, 2008).
Rumah Sakit Adi
Husada Kapasari Surabaya merupakan Rumah Sakit swasta tipe B yang terletak di Jl.Kapasari
97-100 Surabaya, Rumah Sakit Adi Husada Kapasari
Surabaya sebagai pelayanan yang terkemuka karena memberikan pelayanan secara
langsung kepada pasien maupun keluarga pasien dan sap melayani selama 24 jam.
Jumlah pasien yang datang di Rumah Sakit Adi Husada Kapasari Surabaya makin
lama makin meningkat dan berasal dari berbagai golongan masyarakat.
Pengisian
diagnosis pasien rawat inap di Rumah Sakit Adi Husada Kapasari Suarabaya
dilakukan oleh dokter yang merawat. Setelah pasien mendapatkan pelayanan,
berkas rekam medis dikirim ke bagian assembling. Setelah itu diserahkan ke
bagian koding untuk diberi kode berdasarkan International Clasification of
disease and health Problem (ICD-10) pada Frm 1.
Dari survei awal
yang dilakukan di Rumah Sakit Adi Husada Kapasari Surabaya didapatkan
pelaksanaan diagnosa telah menggunakan sistem klasifikasi berdasarkan ICD10
namun, berdasarkan data yang didapatkan dengan melihat beberapa berkas rekam
medis rawat inap masih sering ditemui adanya pencatatan diagnosa yang tidak
diisi dengan lengkap ataupun dalam memberikan kode tidak sesuai dengan
ketepatan aturan pemberian kode ICD10. Hal ini mempengaruhi pengolahan data
menjadi tidak akurat dan spesifik. Sesuai dengan kompetensi tenaga rekam medis
seagai pelaksana pemberi kode, perekam medis juga bertanggung jawab atas
keakuratan dan kelengkapan pengisian rekam medis di masing-masing unit rawat
jalan maupun rawat inap. Oleh karenanya untuk hal yang kurang jelas atau tidak
lengkap dalam pemberian kode diagnosa sebelum dokter membuat diagnosa akhir
atau pemberian diagnosa ditetapkan, komunikasikan terlebih dahulu pada dokter
yang membuat diagnosis tersebut setiap pasien selesai mendapatkan pelayanan
baik rawat jalan maupun rawat inap dokter harus membuat diagnosa akhir.
Kualitas hasil pemberian diagnosa tergantung pada kelengkapan, kejelasan,
tulisan dokter serta profesonalisme dokter dan petugas rekam medis.
Data observasi
awal yang dlakukan oleh peneliti pada tanggal ... dengan menggunakan 5 sampel
berkas rekam medis rawat inap di dapatkan kode yang tidak sesuai dengan
ketepatan aturan berdasarkan ICD-10 seperti tabel di bawah ini.
Tabel
1.1
Tabel
observasi awal ketidaktepatan pengkodean
No
|
Diagmosa yang tertulis ada BRM rawat
inap
|
Kode tertulis
|
Kode sesuai ICD-10
|
Keterangan
|
1
|
CI.Fraktur Of limb
|
T02.6
|
T02.6.0
|
Fraktur dijelaskan close atau
open 0=closed, 1=open
|
2
|
Ca.Nasopharing
(metastase) pleural effusion
|
C11.9
|
C79.8
|
Ca Nasopharinx metastase
malignant neoplasm of other specified sites.
|
3
|
Diabetes Mellitus dgn
gangrene
|
E14
|
E14.5
|
DM komplikasi gangrene
|
Berdasarkan data
pada tabel 1.1 diatas, ditemukan ketidaktepatan pemberian kode diagnosa pada
berkas ekam medis rawat inap antara kode yang tertulis pada berkas rekam medis
rawat inap dengan kode yang sesuai ICD-10 di Rumah Sakit Adi Husada Kapasari
Surabaya.
Faktor-faktor
kemungkinan yang berpengaruh terhadap ketidaktepatan pemberian kode diagnosa
pada berkas rekam medis antara lain Man, Method dan Machine.Hal tersebut akan
memberi dampak pada kinerja petugas, pengolahan data dan pada klaim pembayaran
pasien. Adapun gambar lengkap dari semua faktor tersebut dapat dilihat pada
gambar kerangka analisis penyebab masalah 1.2 .
Berdasarkan
Gambar 1.2 dapat diuraikan secara garis besar kemungkinan penyebab terjadinya ketidaktepatan pemberian kode diagnosa
adalah sebagai berikut :
1.
MAN
:
a.
Ketidakpahaman
Petugas RM untuk memahami terminologi medis
b.
Ketidakphaman
petugas RM untuk membaca diagnosa dari dokter
c.
Beban
kerja petugas RM yang berlebihan
d.
Tingkat
pendidikan petugas koder yang rendah atau belum memiliki kompetensi mengkoding
e.
Penggunaan
singkatan diagnosa oleh dokter yang sulit dipahami oleh petugas RM
2.
Method
a.
SPO
tentang pengkodean tidak terlaksana dengan benar menyebabkan Pengkodean tidak
dilakukan dengan tepat.
b.
Kurangnya
pelatihan khusus kepada petugas tentang cara tepat pengkodean
3.
Machine
a.
Kurang
lengkapnya sarana kerja seperti kesediaan Buku ICD vol 1,2 dan 3, kamus bahasa
inggris, buku terminologi medis dan kamus kedokteran.
b.
Kurangnya
sarana komunikasi seperti telepon guna menunjang komunikasi dengan dokter
pemberi diagnosa apabila terjadi ketidaksesuaian.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut dapat diuraikan permasalahan penelitian adalah
“Bagaimana Ketepatan Pemberian Kode Diagnosa Berkas Rekam Medis Rawat Inap
Berdasarkan ICD-10 di Rumah Sakit Adi Husada Kapasari Surabaya?”
.
C.
Tujuan Penelitian
1 .Tujuan
Umum
Mengevaluasi
pemeberian kode diagnosa berkas rekam medis rawat inap berdasrkan ICD-10 di
Rumah Sakit Adi Husada Kapasari Surabaya.
2. Tujuan
Khusus
a.
Mendeskripsikan
jenis diagnosa berkas rekam medis pasen rawat inap berdasarkan ICD-10 di Rumah
Sakit Adi Husada Kapasari Surabaya.
b.
Mendeskripsikan
kesesuaian pemberian kode diagnosa berkas rekam medis pasien rawat inap
berdasarkan ICD-10 di Rumah Sakit Adi Husada Kapasari Surabaya.
c.
Mengidentifikasi
faktor faktor penyebab ketidaktepatan pemberian kode diagnosa berkas rekam
medis rawat inap berdasarkan ICD-10 di Rumah Sakit Adi Husada Kapasari
Surabaya.
D. Manfaat Penelitian
1. Bagi Peneliti
a.
Menambah
wawasan tentang cara pemberian kode diagnosa yang tepat dan benar berdasarkan ICD-10.
b.
Mendapat
tambahan ilmu tentang ICD-10.
c.
Dapat
menerapkan ilmu tentang cara pemberian kode berdasarkan ICD- 10 kelak di tempat kerja.
2. Bagi akademik
a.
Dapat
dijadikan acuan untuk penelitian di masa yang akan datang.
b.
Dapat
digunakan sebagai wacana dan bahan evaluasi belajar khususnya tentang pengkodean ICD-10.
c.
Sebagai
salah satu syarat kelulusan progam diploma-III yang telah ditempuh.
3. Bagi Rumah Sakit
a.
Diharapkan
dapat bermanfaat sebagai masukan dan pertimbangan dalam menyikapi masalah
pemberian kode diagnosa di Rumah Sakit Adi Husada Kapasari Surabaya.
b.
Memberikan
masukan bagi rumah sakit tentang pelaksanaan sistem pemberian kode diagnosa
penyakit yang dapat meningkatkan kualitas rumah sakit menjadi lebih baik serta
menngkatkan kinerja petugas.
No comments:
Post a Comment