KATA PENGANTAR
Puji
syukur alhamdulillah penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah ini dengan judul “Ketidakefektifan Kalimat dalam Bahasa Indonesia” dengan baik dan lancar.
Dengan
selesainya penyusunan makalah yang bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah
Problematika Bahasa Indonesia ini, maka penulis mengucapkan banyak terima kasih
kepada teman-teman yang senantiasa membantu dalam melaksanakan penyusunan ini.
Makalah
ini menjelaskan tentang pengertian kalimat efektif dan tidak efektif serta
penyebab ketidakefektifan kalimat beserta contoh-contohnya.
Selanjutnya,
penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak
kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari semua pihak penulis harapkan
demi kesempurnaan penyusunan karya ilmiah selanjutnya.
Akhir
kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya kepada
penulis.
Surabaya, 8 April 2015
Penulis
DAFTAR ISI
SAMPUL
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... i
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah ................................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah ........................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kalimat Efektif dan Kalimat Tidak Efektif ................................................................... 3
2.2 Penyebab Ketidakefektifan Kalimat .............................................................................. 5
BAB III PENUTUP
Simpulan ............................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Komunikasi adalah salah
satu cara manusia melakukan interaksi sosial dengan manusia lainnya. Setiap
manusia selalu berinteraksi dengan sesamanya dan dalam proses tersebut, bahasa
atau kalimat-kalimat yang disusunlah yang menjadi media perantara untuk
menyampaikan pikiran masing-masing. Di samping itu, penutur perlu memperhatikan
pilihan kata atau diksi agar gagasan atau ide yang disampaikan kepada orang
lain dapat dipahami secara jelas, mudah, dan efektif.
Pada saat melakukan
interaksi dengan orang lain, seringkali ditemukan kalimat-kalimat yang jika
dilihat dari segi strukturalnya termasuk kalimat yang tidak sesuai, tidak
lengkap, dan menyalahi kaidah-kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.
Kesalahan dalam pemilihan kata atau diksi ini dikatakan sebagai kesalahan
berbahasa. Jika seseorang memilih diksi yang salah pada saat berkomunikasi, khususnya
pada saat berada dalam ranah formal, dengan orang lain maka orang tersebut
telah melakukan kesalahan berbahasa. Contoh, pada saat lawan bicara menanyakan
sesuatu kepada penutur atau sebaliknya, seringkali kalimat jawabannya hanya
terdiri dari satu kata. Misalnya, kalimat “terserah” yang dilontarkan oleh
penutur sebagai jawaban dari pertanyaan “Kamu mau makan apa siang ini?” yang
dilontarkan oleh lawan tuturnya.
Perlu diketahui bahwa
kesalahan-kesalahan berbahasa yang dilakukan masyarakat tutur tidak hanya pada
saat berkomunikasi langsung seperti yang telah dijelaskan di atas, melainkan
tidak jarang ditemukan kalimat-kalimat yang tidak memiliki ataupun mengalami ketidakjelasan
subjek atau predikat atau biasa disebut sebagai kalimat efektif. Kalimat efektif ialah kalimat yang
baik karena apa yang dipikirkan atau dirasakan si pembicara (si penulis dalam
bahasa tulis) dapat diterima dan dipahami oleh pendengar (pembaca dalam bahasa
tulis) sama benar dengan apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh si penutur
atau penulis (Badudu, 1984: 188). Kalimat tidak
efektif sering ditemukan pada papan-papan pengumuman, iklan, dan lain
sebagainya padahal dalam tata tulis diperlukan penguasaan pada tataran kata,
frasa, klausa, kalimat, dan wacana sehingga pesan yang disampaikan mudah
dimengerti oleh pembaca.
2.1 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam karya
ilmiah ini, yaitu:
1. Apakah
yang dimaksud dengan kalimat efektif dan kalimat tidak efektif?
2. Apa
sajakah penyebab ketidakefektifan kalimat?
3.1
Tujuan
Analisis
Berdasarkan rumusan
masalah di atas maka tujuan analisis terhadap masalah tersebut, yaitu:
1. Untuk
mendeskripsikan apa yang dimaksud dengan
kalimat efektif dan kalimat tidak efektif.
2. Untuk
mendeskripsikan penyebab ketidakefektifan kalimat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kalimat Efektif dan
Kalimat Tidak Efektif
Kalimat
adalah satuan bahasa terkecil dalam wujud lisan maupun tulisan, yang mengungkapkan
pikiran yang utuh dan merupakan satuan dasar wacana. Menurut
Chaer (2003) dalam bukunya yang berjudul Lingistik Umum, kalimat merupakan
susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap. Setiap satuan kalimat dibatasi oleh
adanya jeda panjang yang disertai nada akhir turun atau naik (Ramlan, 2005:21).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan, bahwa kalimat merupakan bagian dari
bahasa secara keseluruan yang terdiri atas susunan kata yang minimal mengandung
subjek dan predikat sehingga memiliki maksud dan tujuan dalam kelengkapan
kata-katanya. Kalimat dapat dikategorikan sebagai kalimat efektif dan juga
kalimat yang tidak efektif.
Kalimat
efektif ialah kalimat yang baik karena apa yang dipikirkan atau dirasakan si
pembicara (si penulis dalam bahasa tulis) dapat diterima dan dipahami oleh
pendengar (pembaca dalam bahasa tulis) sama benar dengan apa yang dipikirkan
atau dirasakan oleh si penutur atau penulis (Badudu, 1984: 188). Artinya
kalimat yang dikategorikan sebagai kalimat efektif yaitu kalimat yang disusun
dengan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku, yang memiliki kemampuan untuk
menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti
apa yang ada pada pikiran penulis atau pembicara.
Syarat
kalimat efektif yaitu, (1) secara tepat dapat mewakili gagasan atau perasaan
pembicara atau penulis; (2) mampu menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam
pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan pembicara atau penulis
(keraf, 1995: 36). Kalimat yang baik haruslah memenuhi persyaratan gramatikal
yaitu, disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku. Kaidah-kaidah tersebut
meliputi:
1.
Unsur-unsur penting
yang harus dimiliki setiap kalimat
2.
Aturan-aturan
tentang ejaan yang disempurnakan
3.
Menggunakan diksi
yang tepat
4.
Menggunaan
kesepadaan antara struktur bahasa serta jalan pikiran yang logis dan sistematis
5.
Menggunakan kesejajaran
bentuk bahasa yang dipakai
6.
Mengacu pada
kehematan penggunaan kata
7.
Menggunakan variasi
struktur kalimat
Agar kalimat yang telah disusun
dapat diterima dengan baik oleh lawan bicara atau pembaca maka kalimat tersebut
harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, penggunaan bahasa
Indonesia baku, dan penggunaan ejaan yang disempurnakan.
Adapun
kalimat tidak efektif yaitu kebalikan dari kalimat efektif. Kalimat tidak efektif
adalah kalimat yang tidak mampu mengungkapkan gagasan pemakaian secara tepat
dan dapat dipahami oleh pendengar atau pembaca secara tepat pula. Kalimat
tersebut dikategorikan sebagai kalimat tidak efektif karena, (1) struktur
kalimatnya tidak sesuai dengan kaidah tata kalimat bahasa Indonesia atau
pembentukan katanya tidak sesuai dengan kaidah tata baku bahasa Indonesia; (2)
penggunaan diksi pada kalimat tersebut tidak tepat atau tidak benar; (3) satuan
gagasan pada kalimat tersebut tidak utuh, yaitu subjek dan predikatnya tidak
tepat; (4) kalimatnya tidak memiliki kesejajaran bentuk dan kesejajaran makna
dan kalimatnya tidak padu; (5) ambiguitas ‘kalimatnya memiliki makna ganda’.
2.2 Penyebab Ketidakefektifan Kalimat
Menurut Nazar dalam Rohmadi
dan Aninditya Sri Nugraheni (2012: 57) ketidakefektifan kalimat dikelompokan
menjadi lima yaitu: (1) Ketidaklengkapan unsur kalimat; (2) Kalimat mengandung
makna ganda; (3) Kalimat bermakna tidak logis; (4) Kalimat mengadung gejala
pleonasme; dan (5) Kalimat dengan struktur rancu. Adapun penjelasan dari
pendapat tersebut yaitu sebagai berikut:
1.
Ketidaklengkapan unsur
kalimat
Kalimat efektif harus memiliki unsur yang lengkap
sekurang-kurangnya harus mengandung subjek dan predikat. Jika salah satu unsur
atau kedua unsur tersebut tidak terdapat pada kalimat, maka kalimat ini dapat
dikatakan tidak lengkap. Unsur kalimat tersebut meliputi subjek dan predikat,
dan adakalanya kalimat tersebut membutuhkan objek dan keterangan. Kesalahan
struktur kalimat meliputi:
a. Kalimat
efektif tanpa subjek, contoh:
Menurut ahli hukum
menyatakan bahwa ekonomi Indonesia segera bangkit jika hukum ditegakkan. (salah)
Kalimat di atas merupakan kalimat yang tidak efektif karena
meletakkan kata menurut di depan
subjek yang mengakibatkan kalimat tersebut berubah fungsi menjadi keterangan.
Perbaikanya dengan menghilangkan kata menurut,
yaitu:
Ahli hukum
menyatakan bahwa ekonomi Indonesia segera bangkit jika hukum ditegakkan. (benar)
b. Menempatkan
kata depan di depan subjek, dengan kata depan ini subjek berubah fungsi menjadi
keterangan, contoh:
Di Jakarta memiliki pusat
perdagangan terbesar di AEAN. (salah)
Kalimat di atas merupakan kalimat yang tidak efektif karena
meletakkan kata di di depan kalimat yang menyebabkan subjek dalam kalimat tersebut berubah
menjadi keterangan. Perbaikannya adalah dengan menghilangkan kata depan di atau mengubah struktur efektif
menjadi pasif.
Jakarta memiliki pusat perdagangan
terbesar di AEAN. (benar)
c. Tanpa
unsur predikat, menempatkan kata yang
depan predikat, dengan kata ini predikat berubah fungsi menjadi perluasan
subjek, contoh:
Petani yang bekerja di sawah. (salah)
Petani bekerja di sawah. (benar)
d. Menempatkan
kata depan di depan objek, seharusnya kata depan transitif langsung diikuti
objek dan tidak disisipi kata depan, contoh:
Mereka mendiskusikan tentang
keselamatan kerja. (salah)
Mereka mendiskusikan
keselamatan kerja. (benar)
e. Menempatkan
kata penghubung intrakalimat tunggal pada awal kalimat, contoh:
Ia pandai. Sehingga selalu
mendapat beasiswa. (salah)
Ia pandai sehingga selalu
mendapat beasiswa. (benar)
f. Berupa
anak kalimat atau klausa, atau penggabungan anak kalimat, contoh:
Meskipun sudah kaya raya,
tetapi ia tetap bekerja keras. (salah)
Meskipun sudah kaya raya, ia
tetap bekerja keras. (benar)
g. Salah
urutan ‘penempatan subjek, predikat, objek, dan keterangan yang kurang tepat’,
contoh:
-
Buku
ini saya sudah baca. (salah)
Saya sudah membaca buku ini atau Buku ini sudah saya baca. (benar)
-
Ia
menulis laporan, mengamati data, dan menyerahkan laporan itu.
(salah)
Ia mengamati
data, menulis laporan, dan menyerahkan laporan itu. (benar)
Contoh lain dari ketidaklengkapan unsur kalmia, yaitu:
a.
Untuk membuat sebuah
penelitian harus menguasai metodologi penelitian.
b.
Bahasa Indonesia yang
berasal dari Melayu.
c.
Dalam rapat pengurus kemarin
sudah memutuskan.
d.
Sehingga masalah itu dapat
diatasi dengan baik.
Kalimat (a) tersebut tidak memiliki subjek karena didahului
oleh kata depan dalam, kalimat (b)
hanya memiliki subjek tidak ada predikatnya, kalimat (c) dan (d) tidak memliki
subjek, dan kalimat (e) tidak memiliki subjek dan predikat karena hanya terdiri
atas keterangan. Pembenaran pada ketidaklengkapan unsur kalimat tersebut yaitu
menghilangkan bagian-bagian yang berlebih dan menambah bagian-bagian yang kurang,
pembenaran kalimat tersebut yaitu:
a.
Untuk membuat sebuah penelitian kita harus menguasai metodologi penelitian.
b.
Bahasa Indonesia berasal dari Melayu.
c.
Dalam rapat pengurus kemarin kita sudah memutuskan program
baru.
d.
Kita harus berusaha keras sehingga masalah itu dapat
diatasi dengan baik.
2.
Kalimat mengandung makna
ganda
Agar kalimat tersebut tidak menimbulkan makna ganda maka
kalimat tersebut harus dibuat selengkap mungkin dengan mengunakan tanda baca
tertentu. Contoh:
a.
Dari keterangan masyarakat daerah itu belum pernah diteliti.
Pada kalimat di atas
terdapat dua kemungkinan hal yang belum pernah diteliti, yaitu masyarakat di
daerah tersebut atau daerahnya. Agar tidak menimbulkan makna ganda maka
diperlukan tanda koma yang dapat ditulis sebagai berikut:
Dari keterangan yang diperoleh, masyarakat daerah itu belum
pernah diteliti.
b.
Agus baru saja membeli buku sejarah baru.
Dari kalimat di atas yang baru itu yang membingungkan adalah buku
sejarahnya atau sejarahnya yang baru. Untuk menghindari makna ganda digunakan
tanda koma agar konsep yang diungkapkan sesuai dengan yang dimaksud, yaitu:
Agus baru saja
membeli buku, sejarah baru.
3.
Kalimat bermakna tidak logis
Kalimat tersebut harus dapat
diterima oleh akal sehat atau secara logis. Contoh kalimat tidak logis:
Dengan mengucapkan syukur
alhamdulillah selesailah makalah ini.
Kalau kita lihat secara
sepintas kalimat tersebut tidak ada kesalahan. Tapi, jika kita perhatikan lebih
seksama kalimat tersebut tidak masuk akal karena tidak mungkin seseorang dapat
menyelesaikan makalah hanya dengan membaca Alhamdulillah saja. Pembenaran dalam
kalimat ini menjadi:
Syukur
Alhamdulillah penulis panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa karena dengan
izi-Nya makalah ini dapat diselesaikan.
4.
Kalimat mengandung gejala
pleonasme
Kalimat pleonasme adalah kalimat yang tidak ekonomis karena
terdapat kata-kata yang sebetulnya tidak perlu digunakan. Pleonasme disebabkan
oleh dua kata yang lebih atau sama maknanya yang dipakai dalam satu ungkapan,
dalam satu ungkapan terdapat dua patah kata, dan bentuk kata yang dipakai
mengandung makna yang sama denga kata lain yang dipakai bersama-sama dengan
ungkapan itu, contohnya:
a.
Para hadirin (kata hadirin sudah jamak, tidak perlu para).
b.
Para bapak-bapak dan ibu-ibu (bapak-bapak atau ibu-ibu sudah
jamak, tidak perlu para).
c.
Banyak mahasiswa-mahasiswa (banyak mahasiswa, tidak perlu mahasiswa-mahasiswa).
d.
Saling pukul-memukul (pukul-memukul sudah bermakna ‘saling’).
e.
Agar supaya (agar
bersinonim dengan supaya).
f.
Disebabkan karena (sebab
bersinonim dengan karena).
g.
Rumah itu sangat bagus sekali (cukup dengan mengatakan sangat bagus atau bagus sekali).
5.
Kalimat dengan struktur
rancu
Kalimat rancu adalah kalimat yang kacau susunanya. Kalimat
rancu disebabkan pemakai bahasa yang tidak menguasai struktur bahasa Indonesia
yang baik dan benar, pemakai bahasa tidak memiliki penguasaan bahasa yang baik sehingga tidak
dapat mengetahui kesalahan bahasa yang dibuatnya dan dapat pula dikarenakan
kesalahan yang tidak disengaja. Contoh kalimat dengan struktur rancu:
Mahasiswa dilarang tidak boleh merokok di ruang kelas.
Terdapat kerancuan kalimat karena pemakaian kata dilarang dan tidak boleh yang disatukan dalam satu kalimat. Pembenaran kalimat
tersebut menjadi: “Mahasiswa dilarang merokok di ruang kelas.” atau “Mahasiswa
tidak boleh merokok diruang kelas.”
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Kalimat
efektif adalah kalimat yang disusun
dengan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku yang memiliki kemampuan untuk
menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti
apa yang ada pada pikiran enulis atau pembicara. kalimat tidak efektif adalah
kalimat yang tidak mampu mengungkapkan gagasan pemakaian secara tepat dan dapat
dipahami oleh pendengar atau pembaca secara tepat pula.
Suatu
kalimat dikategorikan sebagai kalimat tidak efektif karena, (1) struktur
kalimatnya tidak sesuai dengan kaidah tata kalimat bahasa indonesia atau
pembentukan katanya tidak sesuai dengan kaidah tata baku bahasa Indonesia; (2)
penggunaan diksi pada kalimat tersebut tidak tepat atau tidak benar; (3) satuan
gagasan pada kalimat tersebut tidak utuh, yaitu subjek dan predikatnya tidak
tepat; (4) kalimatnya tidak memiliki kesejajaran bentuk dan kesejajaran makna
dan kalimatnya tidak padu; (5) ambiguitas ‘kalimatnya memiliki makna ganda’.
Adapun
fakta yang ditemukan sehari-hari membuktikan bahwa masyarakat Indonesia masih
banyak yang melakukan kesalahan dalam berbahasa khususnya kesalahan dalam
bahasa tulis seperti masih banyaknya penggunaan kalimat tidak efektif seperti
yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Badudu. 1984. Membina Bahasa Indonesia Baku. Bandung: Pustaka Prima FMIPA UI.
Chaer, Abdul.
2003. Linguistik Umum. Jakarta:
Rineka Cipta.
Keraf,
Gorys. 1995. Komposisi. Ende: Flores.
M. Ramlan. 2005.
Sintaksis: Ilmu Bahasa Indonesia. Yogyakarta:
C.V. Karyono.
Nawawi, Ruston. 2010. Analisis Kalimat Efektif Bahasa Indonesia Terhadap Terjemahan Irsadul
Ibad Ila Sabilirrasyad. Skipsi. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah.
No comments:
Post a Comment