• tes

    Berbagilah kepada sesama maka engkau akan bahagia

    Sunday 12 April 2015

    Ketidakefektifan Kalimat Dalam Bahasa Indonesia

    KATA PENGANTAR


    Puji syukur alhamdulillah penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Ketidakefektifan Kalimat dalam Bahasa Indonesia”  dengan baik dan lancar.
    Dengan selesainya penyusunan makalah yang bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Problematika Bahasa Indonesia ini, maka penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman yang senantiasa membantu dalam melaksanakan penyusunan ini.
    Makalah ini menjelaskan tentang pengertian kalimat efektif dan tidak efektif serta penyebab ketidakefektifan kalimat beserta contoh-contohnya.
    Selanjutnya, penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari semua pihak penulis harapkan demi kesempurnaan penyusunan karya ilmiah selanjutnya.
    Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya kepada penulis.
    Surabaya, 8 April 2015


                                                                                                            Penulis


    DAFTAR ISI


    SAMPUL
    KATA PENGANTAR ....................................................................................................... i
    DAFTAR ISI ....................................................................................................................... ii
    BAB I PENDAHULUAN
    1.1 Latar Belakang Masalah ................................................................................................. 1
    1.2 Rumusan Masalah ........................................................................................................... 2
    BAB II PEMBAHASAN
    2.1 Kalimat Efektif dan Kalimat Tidak Efektif ................................................................... 3
    2.2 Penyebab Ketidakefektifan Kalimat .............................................................................. 5
    BAB III PENUTUP
    Simpulan ............................................................................................................................... 12
    DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 13











    BAB I
    PENDAHULUAN

    1.1  Latar Belakang Masalah
    Komunikasi adalah salah satu cara manusia melakukan interaksi sosial dengan manusia lainnya. Setiap manusia selalu berinteraksi dengan sesamanya dan dalam proses tersebut, bahasa atau kalimat-kalimat yang disusunlah yang menjadi media perantara untuk menyampaikan pikiran masing-masing. Di samping itu, penutur perlu memperhatikan pilihan kata atau diksi agar gagasan atau ide yang disampaikan kepada orang lain dapat dipahami secara jelas, mudah, dan efektif.
    Pada saat melakukan interaksi dengan orang lain, seringkali ditemukan kalimat-kalimat yang jika dilihat dari segi strukturalnya termasuk kalimat yang tidak sesuai, tidak lengkap, dan menyalahi kaidah-kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Kesalahan dalam pemilihan kata atau diksi ini dikatakan sebagai kesalahan berbahasa. Jika seseorang memilih diksi yang salah pada saat berkomunikasi, khususnya pada saat berada dalam ranah formal, dengan orang lain maka orang tersebut telah melakukan kesalahan berbahasa. Contoh, pada saat lawan bicara menanyakan sesuatu kepada penutur atau sebaliknya, seringkali kalimat jawabannya hanya terdiri dari satu kata. Misalnya, kalimat “terserah” yang dilontarkan oleh penutur sebagai jawaban dari pertanyaan “Kamu mau makan apa siang ini?” yang dilontarkan oleh lawan tuturnya.


    Perlu diketahui bahwa kesalahan-kesalahan berbahasa yang dilakukan masyarakat tutur tidak hanya pada saat berkomunikasi langsung seperti yang telah dijelaskan di atas, melainkan tidak jarang ditemukan kalimat-kalimat yang tidak memiliki ataupun mengalami ketidakjelasan subjek atau predikat atau biasa disebut sebagai kalimat efektif. Kalimat efektif ialah kalimat yang baik karena apa yang dipikirkan atau dirasakan si pembicara (si penulis dalam bahasa tulis) dapat diterima dan dipahami oleh pendengar (pembaca dalam bahasa tulis) sama benar dengan apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh si penutur atau penulis (Badudu, 1984: 188). Kalimat tidak efektif sering ditemukan pada papan-papan pengumuman, iklan, dan lain sebagainya padahal dalam tata tulis diperlukan penguasaan pada tataran kata, frasa, klausa, kalimat, dan wacana sehingga pesan yang disampaikan mudah dimengerti oleh pembaca.
    2.1 Rumusan Masalah
    Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini, yaitu:
    1.      Apakah yang dimaksud dengan kalimat efektif dan kalimat tidak efektif?
    2.      Apa sajakah penyebab ketidakefektifan kalimat?
    3.1  Tujuan Analisis
    Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan analisis terhadap masalah tersebut, yaitu:
    1.      Untuk mendeskripsikan  apa yang dimaksud dengan kalimat efektif dan kalimat tidak efektif.
    2.      Untuk mendeskripsikan penyebab ketidakefektifan kalimat.





    BAB II
    PEMBAHASAN
    2.1  Kalimat Efektif dan Kalimat Tidak Efektif
    Kalimat adalah satuan bahasa terkecil dalam wujud lisan maupun tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh dan merupakan satuan dasar wacana. Menurut Chaer (2003) dalam bukunya yang berjudul Lingistik Umum, kalimat merupakan susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang  lengkap. Setiap satuan kalimat dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir turun atau naik (Ramlan, 2005:21). Dari pengertian di atas dapat disimpulkan, bahwa kalimat merupakan bagian dari bahasa secara keseluruan yang terdiri atas susunan kata yang minimal mengandung subjek dan predikat sehingga memiliki maksud dan tujuan dalam kelengkapan kata-katanya. Kalimat dapat dikategorikan sebagai kalimat efektif dan juga kalimat yang tidak efektif.
    Kalimat efektif ialah kalimat yang baik karena apa yang dipikirkan atau dirasakan si pembicara (si penulis dalam bahasa tulis) dapat diterima dan dipahami oleh pendengar (pembaca dalam bahasa tulis) sama benar dengan apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh si penutur atau penulis (Badudu, 1984: 188). Artinya kalimat yang dikategorikan sebagai kalimat efektif yaitu kalimat yang disusun dengan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku, yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti apa yang ada pada pikiran penulis atau pembicara.


    Syarat kalimat efektif yaitu, (1) secara tepat dapat mewakili gagasan atau perasaan pembicara atau penulis; (2) mampu menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan pembicara atau penulis (keraf, 1995: 36). Kalimat yang baik haruslah memenuhi persyaratan gramatikal yaitu, disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku. Kaidah-kaidah tersebut meliputi:
    1.      Unsur-unsur penting yang harus dimiliki setiap kalimat
    2.      Aturan-aturan tentang ejaan yang disempurnakan
    3.      Menggunakan diksi yang tepat
    4.      Menggunaan kesepadaan antara struktur bahasa serta jalan pikiran yang logis dan sistematis
    5.      Menggunakan kesejajaran bentuk bahasa yang dipakai
    6.      Mengacu pada kehematan penggunaan kata
    7.      Menggunakan variasi struktur kalimat
    Agar kalimat yang telah disusun dapat diterima dengan baik oleh lawan bicara atau pembaca maka kalimat tersebut harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, penggunaan bahasa Indonesia baku, dan penggunaan ejaan yang disempurnakan.
    Adapun kalimat tidak efektif yaitu kebalikan dari kalimat efektif. Kalimat tidak efektif adalah kalimat yang tidak mampu mengungkapkan gagasan pemakaian secara tepat dan dapat dipahami oleh pendengar atau pembaca secara tepat pula. Kalimat tersebut dikategorikan sebagai kalimat tidak efektif karena, (1) struktur kalimatnya tidak sesuai dengan kaidah tata kalimat bahasa Indonesia atau pembentukan katanya tidak sesuai dengan kaidah tata baku bahasa Indonesia; (2) penggunaan diksi pada kalimat tersebut tidak tepat atau tidak benar; (3) satuan gagasan pada kalimat tersebut tidak utuh, yaitu subjek dan predikatnya tidak tepat; (4) kalimatnya tidak memiliki kesejajaran bentuk dan kesejajaran makna dan kalimatnya tidak padu; (5) ambiguitas ‘kalimatnya memiliki makna ganda’.
    2.2  Penyebab Ketidakefektifan Kalimat
    Menurut Nazar dalam Rohmadi dan Aninditya Sri Nugraheni (2012: 57) ketidakefektifan kalimat dikelompokan menjadi lima yaitu: (1) Ketidaklengkapan unsur kalimat; (2) Kalimat mengandung makna ganda; (3) Kalimat bermakna tidak logis; (4) Kalimat mengadung gejala pleonasme; dan (5) Kalimat dengan struktur rancu. Adapun penjelasan dari pendapat tersebut yaitu sebagai berikut:
    1.      Ketidaklengkapan unsur kalimat
    Kalimat efektif harus memiliki unsur yang lengkap sekurang-kurangnya harus mengandung subjek dan predikat. Jika salah satu unsur atau kedua unsur tersebut tidak terdapat pada kalimat, maka kalimat ini dapat dikatakan tidak lengkap. Unsur kalimat tersebut meliputi subjek dan predikat, dan adakalanya kalimat tersebut membutuhkan objek dan keterangan. Kesalahan struktur kalimat meliputi:


    a.       Kalimat efektif tanpa subjek, contoh:

    Menurut ahli hukum menyatakan bahwa ekonomi Indonesia segera bangkit jika hukum ditegakkan. (salah)
    Kalimat di atas merupakan kalimat yang tidak efektif karena meletakkan kata menurut di depan subjek yang mengakibatkan kalimat tersebut berubah fungsi menjadi keterangan. Perbaikanya dengan menghilangkan kata menurut, yaitu:
    Ahli hukum menyatakan bahwa ekonomi Indonesia segera bangkit jika hukum ditegakkan. (benar)
    b.      Menempatkan kata depan di depan subjek, dengan kata depan ini subjek berubah fungsi menjadi keterangan, contoh:
    Di Jakarta memiliki pusat perdagangan terbesar di AEAN. (salah)
    Kalimat di atas merupakan kalimat yang tidak efektif karena meletakkan kata  di di depan kalimat yang menyebabkan subjek dalam kalimat tersebut berubah menjadi keterangan. Perbaikannya adalah dengan menghilangkan kata depan di atau mengubah struktur efektif menjadi pasif.
    Jakarta memiliki pusat perdagangan terbesar di AEAN. (benar)
    c.       Tanpa unsur predikat, menempatkan kata yang depan predikat, dengan kata ini predikat berubah fungsi menjadi perluasan subjek, contoh:
    Petani yang bekerja di sawah. (salah)
    Petani bekerja di sawah. (benar)
    d.      Menempatkan kata depan di depan objek, seharusnya kata depan transitif langsung diikuti objek dan tidak disisipi kata depan, contoh:
    Mereka mendiskusikan tentang keselamatan kerja. (salah)
    Mereka mendiskusikan keselamatan kerja. (benar)
    e.       Menempatkan kata penghubung intrakalimat tunggal pada awal kalimat, contoh:
    Ia pandai. Sehingga selalu mendapat beasiswa. (salah)
    Ia pandai sehingga selalu mendapat beasiswa. (benar)
    f.       Berupa anak kalimat atau klausa, atau penggabungan anak kalimat, contoh:
    Meskipun sudah kaya raya, tetapi ia tetap bekerja keras. (salah)
    Meskipun sudah kaya raya, ia tetap bekerja keras. (benar)
    g.      Salah urutan ‘penempatan subjek, predikat, objek, dan keterangan yang kurang tepat’, contoh:
    -          Buku ini saya sudah baca. (salah)
    Saya sudah membaca buku ini atau Buku ini sudah saya baca. (benar)
    -          Ia menulis laporan, mengamati data, dan menyerahkan laporan itu. (salah)
    Ia mengamati data, menulis laporan, dan menyerahkan laporan itu. (benar)
    Contoh lain dari ketidaklengkapan unsur kalmia, yaitu:
    a.       Untuk membuat sebuah penelitian harus menguasai metodologi penelitian.
    b.      Bahasa Indonesia yang berasal dari Melayu.
    c.       Dalam rapat pengurus kemarin sudah memutuskan.
    d.      Sehingga masalah itu dapat diatasi dengan baik.
    Kalimat (a) tersebut tidak memiliki subjek karena didahului oleh kata depan dalam, kalimat (b) hanya memiliki subjek tidak ada predikatnya, kalimat (c) dan (d) tidak memliki subjek, dan kalimat (e) tidak memiliki subjek dan predikat karena hanya terdiri atas keterangan. Pembenaran pada ketidaklengkapan unsur kalimat tersebut yaitu menghilangkan bagian-bagian yang berlebih dan menambah bagian-bagian yang kurang, pembenaran kalimat tersebut yaitu:
    a.       Untuk membuat sebuah penelitian kita harus menguasai metodologi penelitian.
    b.      Bahasa Indonesia berasal dari Melayu.
    c.       Dalam rapat pengurus kemarin kita sudah memutuskan program baru.
    d.      Kita harus berusaha keras sehingga masalah itu dapat diatasi dengan baik.
    2.   Kalimat mengandung makna ganda
    Agar kalimat tersebut tidak menimbulkan makna ganda maka kalimat tersebut harus dibuat selengkap mungkin dengan mengunakan tanda baca tertentu. Contoh:
    a.       Dari keterangan masyarakat daerah itu belum pernah diteliti.
    Pada kalimat di atas terdapat dua kemungkinan hal yang belum pernah diteliti, yaitu masyarakat di daerah tersebut atau daerahnya. Agar tidak menimbulkan makna ganda maka diperlukan tanda koma yang dapat ditulis sebagai berikut:
    Dari keterangan yang diperoleh, masyarakat daerah itu belum pernah diteliti.
    b.      Agus baru saja membeli buku sejarah baru.
    Dari kalimat di atas yang baru itu yang membingungkan adalah buku sejarahnya atau sejarahnya yang baru. Untuk menghindari makna ganda digunakan tanda koma agar konsep yang diungkapkan sesuai dengan yang dimaksud, yaitu:
                Agus baru saja membeli buku, sejarah baru.
    3.      Kalimat bermakna tidak logis
    Kalimat tersebut harus dapat diterima oleh akal sehat atau secara logis. Contoh kalimat tidak logis:
    Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah selesailah makalah ini.
    Kalau kita lihat secara sepintas kalimat tersebut tidak ada kesalahan. Tapi, jika kita perhatikan lebih seksama kalimat tersebut tidak masuk akal karena tidak mungkin seseorang dapat menyelesaikan makalah hanya dengan membaca Alhamdulillah saja. Pembenaran dalam kalimat ini menjadi:
    Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa karena dengan izi-Nya makalah ini dapat diselesaikan.
    4.      Kalimat mengandung gejala pleonasme
    Kalimat pleonasme adalah kalimat yang tidak ekonomis karena terdapat kata-kata yang sebetulnya tidak perlu digunakan. Pleonasme disebabkan oleh dua kata yang lebih atau sama maknanya yang dipakai dalam satu ungkapan, dalam satu ungkapan terdapat dua patah kata, dan bentuk kata yang dipakai mengandung makna yang sama denga kata lain yang dipakai bersama-sama dengan ungkapan itu, contohnya:
    a.       Para hadirin (kata hadirin sudah jamak, tidak perlu para).
    b.      Para bapak-bapak dan ibu-ibu (bapak-bapak atau ibu-ibu sudah jamak, tidak perlu para).
    c.       Banyak mahasiswa-mahasiswa (banyak mahasiswa, tidak perlu mahasiswa-mahasiswa).
    d.      Saling pukul-memukul (pukul-memukul sudah bermakna ‘saling’).
    e.       Agar supaya (agar bersinonim dengan supaya).
    f.       Disebabkan karena (sebab bersinonim dengan karena).
    g.      Rumah itu sangat bagus sekali (cukup dengan mengatakan sangat bagus atau bagus sekali).



    5.      Kalimat dengan struktur rancu
    Kalimat rancu adalah kalimat yang kacau susunanya. Kalimat rancu disebabkan pemakai bahasa yang tidak menguasai struktur bahasa Indonesia yang baik dan benar, pemakai bahasa tidak memiliki  penguasaan bahasa yang baik sehingga tidak dapat mengetahui kesalahan bahasa yang dibuatnya dan dapat pula dikarenakan kesalahan yang tidak disengaja. Contoh kalimat dengan struktur rancu:
    Mahasiswa dilarang tidak boleh merokok di ruang kelas.
    Terdapat kerancuan kalimat karena pemakaian kata dilarang dan tidak boleh yang disatukan dalam satu kalimat. Pembenaran kalimat tersebut menjadi: “Mahasiswa dilarang merokok di ruang kelas.” atau “Mahasiswa tidak boleh merokok diruang kelas.”



    BAB III
    PENUTUP

    Simpulan
    Kalimat efektif  adalah kalimat yang disusun dengan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti apa yang ada pada pikiran enulis atau pembicara. kalimat tidak efektif adalah kalimat yang tidak mampu mengungkapkan gagasan pemakaian secara tepat dan dapat dipahami oleh pendengar atau pembaca secara tepat pula.
    Suatu kalimat dikategorikan sebagai kalimat tidak efektif karena, (1) struktur kalimatnya tidak sesuai dengan kaidah tata kalimat bahasa indonesia atau pembentukan katanya tidak sesuai dengan kaidah tata baku bahasa Indonesia; (2) penggunaan diksi pada kalimat tersebut tidak tepat atau tidak benar; (3) satuan gagasan pada kalimat tersebut tidak utuh, yaitu subjek dan predikatnya tidak tepat; (4) kalimatnya tidak memiliki kesejajaran bentuk dan kesejajaran makna dan kalimatnya tidak padu; (5) ambiguitas ‘kalimatnya memiliki makna ganda’.
    Adapun fakta yang ditemukan sehari-hari membuktikan bahwa masyarakat Indonesia masih banyak yang melakukan kesalahan dalam berbahasa khususnya kesalahan dalam bahasa tulis seperti masih banyaknya penggunaan kalimat tidak efektif seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya.


    DAFTAR PUSTAKA

    Badudu. 1984. Membina Bahasa Indonesia Baku. Bandung: Pustaka Prima FMIPA UI.
    Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

    Keraf, Gorys. 1995. Komposisi. Ende: Flores.

    M. Ramlan. 2005. Sintaksis: Ilmu Bahasa Indonesia. Yogyakarta: C.V. Karyono.
    Nawawi, Ruston. 2010. Analisis Kalimat Efektif Bahasa Indonesia Terhadap Terjemahan Irsadul Ibad Ila Sabilirrasyad. Skipsi. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

    Rohmadi, Muhammad dan Anindi Sri Nugraheni. 2012. Belajar Bahasa Indonesia: Upaya Terampil Berbicara dan Menulis Karya Ilmiah. Surakarta: Cakrawala Media.

    No comments:

    Fans Page